
JTIKPOLSUB – Kerja sama industri kembali dilaksanakan oleh JTIK dengan CV. RC Electronic Bandung pada Hari Selasa (05/03/2024) dalam hal Pembelajaran berbasis Project Based Learned (PBL).
Pada bulan Januari 2024, JTIK melakukan pengajuan kerjasama MoU dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam hal Pembelajaran berbasis Project Based Learning (PBL) kepada Perusahaan CV RC Electronic Bandung. Dalam kesepakatan nota MoU dan PKS tersebut berisi bahwa CV RC Electronic Bandung sebagai mitra industri bersedia untuk berperan client sekaligus sebagai pemberi tugas/job creator kepada para mahasiswa JTIK yang memiliki peran sebagai analyst, programmer maupun developer untuk mengerjakan proyek aplikasi yang dimiliki oleh CV RC Electronic Bandung.
Nota kerjasama tersebut berlangsung selama 6 bulan mulai dari bulan Februari hingga bulan Agustus 2024 dengan penandatangan oleh perwakilan dari dua belah pihak yakni Pihak Pertama dari JTIK yang diwakili oleh Tri Herdiawan Apandi, S.S.T.,M.T. selaku Ketua Jurusan JTIK dan Pihak Kedua dari mitra yang diwakili oleh Ricky Susilo, S.T. selaku Direktur CV. RC Electronic Bandung.
JTIK melakukan kunjungan pada tanggal 05 Maret 2024 ke perusahaan CV RC Electronic Bandung yang beralamat di Jl. Indra Prahasta Tim. No.17, Mekarwangi, Kec. Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat 40237. Diskusi antara kedua belah pihak dihadiri oleh Tri Herdiawan Apandi dan Mohammad Iqbal selaku perwakilan dosen dari JTIK serta Ricky Susilo dan Sandi dari CV RC Electronic Bandung.
“Kita titik beratkan kerjasama ini pada proyek pembangunan aplikasi bersama, Mahasiswa JTIK dibentuk kelompok dan diberikan tugas untuk mengerjakan Proyek dari kami.” ujar Ricky Susilo.
Pihak JTIK dan Industri menentukan karakteristik apa saja yang nantinya akan disertakan pada proyek ini. Kemudian mendiskusikan mengenai pembagian kelompok mahasiswa agar nantinya dapat langsung mengerjakan proyek tersebut.